Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dialakukan dan yang tidak boleh dilakukan seperti penggunaan teknologi informasi.
Dalam prakteknya,
kode etik di dalam penggunaan teknologi informasi berhubungan dengan aspek kemanan. Aspek keamanan biasanya seringkali ditinjau dari 3 hal, yaitu confidentiality, integrity, dan availability. Biasanya ketiga aspek ini sering disingkat menjadi CIA.
1. Confidentiality atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai informasi . Secara umum dapat disebutkan bahwa kerahasiaan mengandung makna bahwa informasi yang tepat terakses oleh mereka yang berhak ( dan bukan orang lain). Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi
2. Integrity atau Integritas adalah pencegahan terhadap kemungkinan amandemen atau penghapusan informasi oleh mereka yang tidak berhak. Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang
3. Availability atau ketersediaan adalah upaya pencegahan ditahannya informasi atau sumber daya terkait oleh mereka yang tidak berhak. Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan.
Privacy Term&condition pada penggunaan IT
--> Privacy
Pada dasarnya privacy sama dengan confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan privacy lebih kearah data-data yang bersifat pribadi.
--> Term & Condition Penggunaan TI
Term & Condition Penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy dan avaliability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
Contoh Kode Etik Dalam Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor :
Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan (kalangan sosial)
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
SUMBER 1
SUMBER 2
SUMBER 1
SUMBER 2
0 comments:
Post a Comment